Kondisi jalan rusak di Desa Candirejo, Kecamatan ponggok, Kabupaten Blitar telah lama dikeluhkan warga karena dianggap membahayakan dan menghambat aktivitas sehari-hari.
Meski begitu rencana perbaikan jalan yang diajukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar justru ditolak warga, lantaran pengecoran jalan hanya 60 meter dan penambalan menggunakan aspal. Sehingga warga menganggap penambalan ini tidak menyelesaikan masalah.
Menanggapi polemik ini, Bupati Rijanto menyatakan keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 membuat pemerintah daerah belum dapat memperbaiki seluruh jalan rusak secara serentak.
Lebih lanjut, Rijanto menjelaskan bahwa pemerintah baru masih dalam proses evaluasi program melalui mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK). Ia juga meminta peran aktif media untuk ikut meluruskan informasi kepada warga agar tidak terjadi kesalahpahaman. Rijanto berharap isu ini tidak dipelintir menjadi polemik berkepanjangan.
“Jadi masyarakat harus paham bahwa kondisi jalan yang rusak itu tidak hanya Candirejo, tapi juga hampir seluruhnya mengalami kerusakan. Dan ini membutuhkan dana tidak sedikit.” jelas Rijanto.
“Kebetulan karena masyarakat sakinginginnya jalannya diperbaiki, maka menunjukkan protesnya itu lewat menanam pisang.” imbuhnya.
Untuk saat ini perbaikan jalan di Desa Candirejo masih menunggu proses lanjutan dari pemerintah daerah. Warga pun diharapkan bersabar sembari menanti program pembangunan berikutnya. (okt)
