NGANJUK – Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi sebuah rumah di Jalan Peltu Mujiono, Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk Kamis (24/9).
Rumah yang menjadi satu dengan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecubung itu, disebut berkaitan dengan lampri pejabat kementerian ATR/BPN yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Pantauan di lokasi petugas datang menggunakan sejumlah mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka langsung masuk ke dalam rumah dan melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan.
Petugas terlihat memeriksa beberapa kamar serta bagian-bagian rumah lainnya. Setelah penggeledahan berlangsung, sejumlah petugas keluar dengan membawa tiga koper dan satu kardus.
PLT Sekretaris Desa (Sekdes) Kecubung, Supriyadi, yang diminta KPK mendampingi proses penggeledahan menyebut tidak ada barang bukti yang disita dari lokasi itu.
Menurutnya seluruh bagian rumah yang disebut sebagai kediaman Lampri tersebut diperiksa penyidik, mulai dari kamar hingga pintu-pintu ruangan. Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui adanya barang atau dokumen yang kemudian ditetapkan sebagai barang bukti.
“Terkait OTT dari bapak Lampri yang terjadi pada tanggal 15 kemarin, dari pihak KPK meminta pemerintah desa sebagai saksi untuk penggeledahan di kediaman Lampri yang ada di Desa Kecubung,” ujar Supriyadi, Plt Sekretaris Desa Kecubung.
“Waktu menggeledah tadi tidak ditemukan barang bukti apa pun yang ada di kediaman,” imbuhnya.
“Di situ tidak ada temuan yang ada disini, untuk Desa Kecubung tadi tidak ada barang bukti yang ditemukan,” lanjutnya.
“Petugas tadi datang sekitar pukul 10.00 WIB,” ujarnya.
“Petugas tadi memeriksa semua kamar yang ada di kediaman, semua digeledah tapi tidak menemukan barang bukti atau barang yang mau disita,” terusnya.
Penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus OTT yang menyeret Lampri.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada (15/9) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung TBK. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kpk mengenai barang apa saja yang dibawa dari lokasi maupun kaitannya dengan perkarara yang sedang dikembangkan. (gnd)
