BLITAR – Apel gelar pasukan yang dipusatkan di halaman Mapolres Blitar Kota menjadi tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Operasi ini akan diselenggarakan selama dua pekan yakni mulai 14 Juli-27 Juli 2025.
Dalam Operasi Patuh Semeru penindakan akan diarahkan pada jenis pelanggaran yang berisiko tinggi dalam memicu kecelakaan lalu lintas. Petugas akan menindak pengendara yang melanggar aturan seperti tidak memakai helm, boncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara serta pengemudi di bawah umur.
Berbagai pelanggaran tersebut merupakan pemicu utama terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Untuk itu, pihak kepolisian akan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif. Namun, bagi pelanggaran yang sudah membahayakan tindakan tegas akan dilakukan baik melalui tilang manual maupun sistem tilang elektronik.
“Adapun sasaran yang kami lakukan ada 4 yakni sasaran orang, benda, kegiatan dan tempat. Yang kami tertibkan yakni dari warga masyarakat yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata Kompol Subiantana.
“Odol saat ini kami himbau untuk patuh, tetap akan kami lakukan himbauan dan tindakan seperti dilakukan penilangan. Ada beberapa item yang kita lakukan penindakan yakni ada 8 salah satunya seperti salah jalur, menggunakan ponsel di jalan serta berkendara dengan minum alcohol,” jelas Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno.
Dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Blitar Kota mentargetkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Harapannya keselamatan menjadi prioritas utama di jalan raya. (okt)
