ANTARANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan dan suami, yaitu Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, Rabu (19/2). KPK melakukan penahanan setelah kedua status tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Kota Semarang.
