NGANJUK | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Nganjuk menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk pada Kamis (30/7).
Dalam aksi damai tersebut para Insan Pers Nganjuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Nganjuk terkait dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyematkan istilah ‘Londo Ireng’ kepada wartawan dan jurnalis.
Koordinator aksi Bagus Jati Kusumo menjelaskan, diksi londo ireng yang digunakan Presiden Prabowo untuk wartawan dan jurnalis dinilai telah menjatuhkan marwah profesi wartawan sebagai salah satu dari empat pilar demokrasi. Bagus mengatakan, bahwa aksi damai yang digelar merupakan bentuk pengungkapan kekecewaan para wartawan dan jurnalis Nganjuk terhadap pernyataan presiden.
“Ini bentuk kekecewaan kami sebagai insan pers di Kabupaten Nganjuk terkait dengan statement yang dikeluarkan oleh Kepala Negara kita yang menyebut wartawan, jurnalis, LSM maupun pengamat sebagai istilah londo ireng,” Tegas Bagus.
“Kami bukan londo ireng, kami merah putih, sahabat-sahabat ku semua, sehingga kami menggugat ingin Presiden Prabowo mencabut kata-kata tersebut, melakukan klarifikasi dan melakukan permintaan maaf kepada seluruh insan pers di Republik Indonesia,” imbuhnya.
Dalam aksi damai kali ini, massa membawa sejumlah tuntutan diantaranya, meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi terhadap pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka. Selain itu, massa juga menuntut DPRD Kabupaten Nganjuk meneruskan aspirasi-aspirasi yang disampaikan agar sampai langsung kepada Pemerintah Pusat maupun DPR RI.
Massa juga meminta ketua DPRD Nganjuk untuk menandatangi surat pernyataan komitmen bersama mengenai perlindungan terhadap kebebasan berekspres, kebebasan pers, dan hak masyarakat menyampaikan pendapat di Kabupaten Nganjuk.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menegaskan, bahwa pihaknya menerima semua aspirasi yang disampaikan oleh wartawan dan jurnalis Nganjuk serta akan mengawal aspirasi tersebut agar bisa masuk ke Istana.
“Hari ini kami menerima perwakilan dari PWI dan IJTI maupun teman-teman dari media lain yang ada di Kabupaten Nganjuk, terimakasih mereka telah menyalurkan aspirasi nya dikantor DPRD Kabupaten Nganjuk terkait dengan apa yang sudah disampaikan tadi, maka kami mewakili teman-teman DPRD di kabupaten semuanya tapi tadi kami sudah menyampaikan, menandatangani pernyataan dari tuntutan teman-teman PWI dan IJTI Kabupaten Nganjuk dan secepatnya akan kami kirim ke Pusat,” ujar Tatit Heru.
Selain berorasi menyampaikan tuntutan, aksi damai tersebut juga diwarnai dengan aksi penanggalan ID Card Pers masing-masing wartawan dan tabur bunga di depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk Aksi damai berjalan dengan kondusif dan massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Mereka berharap tidak ada lagi diskriminasi ataupun stereotip yang disematkan dalam profesi wartawan. (gnd)
