Menanggapi himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Ramadhan, masyarakat menampilkan kegiatan ronda sahur menggunakan alat–alat tradisional gamelan seperti kenong, gong, kendang dan lain sebagainya, namun ada hal yang disayangkan dari beberapa kegiatan tersebut. Hal ini merupakan kreatifitas masyarakat Blitar dalam suka cita Bulan Ramadhan, tetapi masyarakat menggunakan kendaraan yang notabene digunakan sebagai kendaraan muatan sebagai transportasi kegiatan ronda. Lantas, apa yang harus dilakukan oleh masyarakat agar suka cita Ramadhan tetap terjaga namun tetap dalam kondisi aman menurut kepolisian?
