Komisi VI DPR-RI melangsungkan rapat dengar pendapat bersama PT Pertamina (persero) dan subholding di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3). Rapat dengar pendapat (RDP) ini untuk membahas berbagai isu sekaligus evaluasi kinerja korporasi 2024.
Mufti Anam anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi PDI-Perjuangan terlihat emosi dan kecewa karena telah menanti rapat ini diadakan guna mendengar penjelasan gamblang terkait kasus pertamax oplosan, namun pihak Pertamina tidak membahas hal itu saat laporan di awal sesi rapat. Mufti menambahkan bahwa kasus yang merugikan negara dengan nominal tidak main–main ini telah membuka babak baru dengan penemuan kontrak antara Pertamina dan pihak swasta yang merupakan penyedia zat aditiv yang berlangsung sejak 2017, sehingga ini bisa dikatakan sebagai kasus yang terstruktur.
