🔴 LIVE Now Streaming: Program Name Watch Replay

Pemkot Blitar Ungkap Alasan Tak Segera Serahkan Dana Hibah dan Kantor Sekretariat Koni Kota Blitar

BLITAR – PJ sekretaris daerah Kota Blitar Tri Iman Prasetyono yang mewakili pemkot mengatakan, pemerintah tetap menghormati aspirasi KONI dan berkomitmen mendukung pembinaan olahraga. Namun seluruh pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Tri Iman menjelaskan persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pencairan hibah, tetapi juga pemanfaatan kembali kantor sekretariat KONI yang merupakan aset daerah. Pemkot perlu memastikan pihak yang menandatangani dokumen memiliki kewenangan yang sah.

Menurut Tri Iman status Elim Tyu Samba yang saat ini menjalankan tugas sebagai PLT Ketua Koni, juga menjadi pertimbangan dalam proses administrasi. Pemkot mengacu pada surat Koni Provinsi Jawa Timur terkait ruang lingkup tugas PLT.

“Dengan teman-teman yang kepala dinas itu hanya pelaksana eksekusi dari kebijakan DPRD dan Wali Kota Blitar, salah satunya adalah hibah, tetapi untuk melaksanakan kebijakan itu harus sesuai dengan hukum, harus sesuai dengan ketentuan per Undang-Undangan. Teman-teman APH ini kalau salah dalam menerapkan dan mengeksekusi anggaran daerah, anggaran negara maka kami yang kena, yang tanda tangan disurat perjanjian. Yang pertama adalah kepala Dispora, yang kedua adalah ketua KONI,” papar Tri Iman Prasetyono sebagai PJ. Sekretaris Daerah Kota Blitar

Sebelumnya KONI Kota Blitar bersama perwakilan sejumlah cabang olahraga dan atlet menggelar aksi unjuk rasa. Massa mendesak Pemkot segera mencairkan anggaran KONI dan membuka kembali kantor sekretariat KONI yang tutup. Pemkot Blitar menegaskan dukungan terhadap pembinaan olahraga tetap diberikan. Namun, pencairan hibah dan pemanfaatan aset daerah harus memiliki dasar hukum serta penanggung jawab yang jelas agar dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum. (rif)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *