PROBOLINGGO – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Probolinggo sepanjang tahun 2025 tercatat mengalami penurunan. Berdasarkan data Polres Probolinggo jumlah kecelakaan mencapai 517 kasus, turun 18,06 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 631 kasus.
Meski jumlah kecelakaan menurun, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas justru mengalami kenaikan.
Pada tahun 2025 tercatat 131 orang meninggal dunia atau naik dua orang dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah korban luka berat menurun dari satu orang menjadi nihil. Korban luka ringan juga turun dari 690 orang pada 2024 menjadi 601 orang pada 2025.
Penurunan luka berat dan luka ringan menunjukkan penanganan cepat dan pengendalian di lokasi rawan mulai efektif. Disisi lain pelanggaran lalu lintas justru mengalami peningkatan tajam. Sepanjang tahun 2025 tercatat 33.768 pelanggaran naik 25,24 persen dibandingkan tahun 2024.
Pelanggaran didominasi oleh teguran dan penindakan pelanggaran kasat mata sebagai bagian dari upaya preventif dan edukatif.
Selain lalu lintas, Polres Probolinggo juga mencatat peningkatan signifikan kasus narkotika pada tahun 2025. Satresnarkoba berhasil mengungkap 110 kasus, meningkat 75 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 63 kasus. Jumlah tersangka pun naik tajam dari 74 orang menjadi 127 orang. Ini menunjukkan peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Meski jumlah kasus meningkat, barang bukti sabu yang diamankan justru menurun sekitar 25 persen. Namun peredaran obat keras berbahaya mengalami lonjakan drastic. Trihexyphenidyl melonjak dari belasan ribu menjadi lebih dari 232 ribu butir. Sementara pil Dextro meningkat hampir 1000 persen.
Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif juga memetakan sejumlah wilayah rawan peredaran narkoba di antaranya Kecamatan Lumbang, Paiton dan Maron. Pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Konferensi pers ini bukan hanya terkait dengan Kamtibmas namun termasuk juga program-program asta cita Polri, “ ungkap AKBP M.Wahyudin Latif.
“Selama tahun 2025 sabu-sabu sebanyak 9 kasus dan obat keras berbahaya sebanyak 3 kasus, kemudian Kecamatan Paiton tangkapan sabu-sabu sebanyak 8 kasus dan obat keras berbahaya sebanyak 8 kasus,” terangnya. (gus)
