🔴 LIVE Now Streaming: —

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Nganjuk Ungkap Ratusan Kasus Pidana

NGANJUK – Menjelang penghujung tahun 2025 Polres Nganjuk menggelar rilis akhir tahun terkait penanganan berbagai kasus tindak pidana yang ditangani sepanjang tahun. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Nganjuk Senin (29/12) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso.

Rilis diawali dengan pemaparan hasil ungkap kasus tindak pidana ringan yang ditangani oleh Satuan Samapta Polres Nganjuk bersama Polsek Jajaran selama tahun 2025. Berdasarkan data jumlah laporan polisi yang masuk tercatat sebanyak 933 kasus dengan jumlah tersangka yang sama yakni 933 orang. Dari jumlah tersebut terdiri atas 566 laki-laki dan 367 perempuan.

Dalam penanganan tipiring tersebut polisi juga mengamankan sejumlah besar barang bukti minuman keras tradisional. Di antaranya arak jowo sebanyak 8 jerigen berukuran 30 liter, 1.374 botol arak jowo ukuran 1.500 mililiter serta 789 botol arak jowo ukuran 600 mililiter.

Selanjutnya, Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso memaparkan kinerja Satreskrim Polres Nganjuk sepanjang tahun 2025 yang menangani total 257 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 230 kasus berhasil diselesaikan sementara 27 kasus masih dalam proses penanganan. AKBP Henri menambahkan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tercatat sebanyak 34 kasus dan seluruhnya berhasil diselesaikan. Sementara itu kasus yang mendominasi penanganan satreskrim berasal dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan 36 kasus dimana 35 di antaranya telah tuntas.

Sementara itu AKBP Henri juga melaporkan prestasi satlantas polres nganjuk diantaranya tilang manual sebanyak 6.291 pelanggaran dan tilang elektronik sebanyak 3.333 pelanggaran dengan total keseluruhan mencapai 9.624 penindakan. Tak hanya itu polisi juga menindak pelanggaran penggunaan kendaraan tidak sesuai standar. Barang bukti yang diamankan berupa knalpot brong sebanyak 150 unit serta velg modifikasi sebanyak 26 unit.

Pada kesempatan yang sama Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto juga melaporkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2025. Total terdapat 153 kasus yang ditangani terdiri dari 84 laporan polisi terkait narkotika dan 69 laporan polisi perkara obat keras berbahaya dengan jumlah tersangka sebanyak 196 orang.

Melalui rilis akhir tahun ini Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nganjuk. (gnd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *