🔴 LIVE Now Streaming: —

Warga Geram, Kepala Desa dan Perangkat Desa Mlilir Pesta Miras di Kantor Desa

NGANJUK – Sejumlah warga Desa Mlilir, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk mendatangi balai desa untuk meminta klarifikasi dengan adanya pesta minuman keras yang diduga dilakukan kepala desa bersama perangkat dilingkungan kantor desa setempat. Aksi ini merupakan bentuk protes dan kecaman atas tindakan yang dinilai warga tidak beretika serta mencoreng nama baik desa.

Sebagai wujud pencegahan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, pemerintah desa setempat menggelar forum yang dihadiri oleh tokoh dan seluruh elemen masyarakat. Hasilnya di ketahui 3 orang yakni kepala desa beserta 2 perangkatnya kedapatan mengonsumsi minuman keras.

Atas peristiwa tersebut dari ketiganya dua orang diantaranya dijatuhi sanksi denda. Yakni kepala desa sebesar Rp 15 juta dan salah satu perangkat desa bidang usaha dan umum sebesar Rp 10 juta.

Sekretaris Desa Mlilir, Guncoro menyatakan bahwa keputusan tersebut menjadi sikap resmi pemerintah desa. Keputusan tersebut menjadi sebuah pelajaran juga komitmen bersama agar seluruh perangkat dan lembaga desa tidak melakukan kejadian tersebut. Jika hal ini terjadi kembali, maka seluruh pihak yang terlibat akan dikenai sanksi pengunduran diri dari jabatan.

“Dalam rangka musyawarah untuk memperingatkan Pemerintah Desa Mlilir, kepala desa dan perangkatnya tidak minum minuman beralkohol di lingkungan balai desa ini,” ungkap Guncoro.

“Yang melakukan ada 3 orang yang 2 orang kena sanksi denda sebesar Rp 25 juta dengan rincian kepala desa Rp 15 juta sedangkan satunya Rp 10 juta, Itu sudah dilakukan lepas pada jam kerja jadi sudah selesai pelayanan,”imbuhnya.

Kasus ini menjadikan peringatan keras bahwa perangkat desa sebagai pelayan publik wajib menjaga moralitas dan memberi contoh baik kepada masyarakat.(gnd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *