BLITAR – Mapolres Blitar Kota menjadi tempat sasaran aksi demonstran. Aksi tersebut diduga tidak mengirimkan surat pemberitahuan. Ribuan perusuh yang datang dengan arak-arakan dari berbagai wilayah di Blitar dan sekitarnya berusaha memprovokasi hingga melempari batu ke Mapolres Blitar Kota. Diketahui para perusuh anarkis tersebut juga membawa senjata tajam dan senapan angin.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menegaskan bahwa beberapa dari 143 massa yang diamankan merupakan anak dibawah umur bahkan didapati juga mengkonsumsi minuman keras hingga narkoba setelah melakukan tes urin. Pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan sebagian besar yang menggeruduk Mapolres Kota Blitar adalah massa yang juga melakukan penyerangan dan pembakaran dibeberapa tempat seperti Polres Kediri Kota, Gedung DPRD Kota dan Kabupaten Kediri, Samsat Kediri bahkan Gedung DPRD Kabupaten Blitar.
“Ada 143 massa dan sebagian kecil dibawah umur didominasi usia dewasa, jadi perlu saya sampaikan bahwa kemarin itu bukan demo, karena penyampaian aspirasi itu ada ketentuan dan undang-undangnya dan pada jam yang sudah ditentukan,” jelas Yudho.
“Yang kemarin terjadi itu massa datang langsung melakukan penyerangan pada Mapolres Blitar Kota, setelah diamankan massa tersebut sebagain besar merupakan massa yang melakukan pembakaran di Kediri maupun DPRD Kabupaten Blitar” imbuhnya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan turut menjaga daerah dari oknum yang ingin memevah belah persatuan dengan tindakan yang anarkis. (okt)
