🔴 LIVE Now Streaming: —

Kurang dari 24 Jam, Polres Blitar Kota Tangkap Pelaku P3mb*nuh4n di Jalan Cemara

BLITAR – Satuan Reskrim Polres Blitar Kota bertindak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan yang mengegerkan warga di Jalan Cemara, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Dalam waktu kurang dari 24 jam polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku yang kabur ke wilayah Kabupaten Malang.

Inilah rekaman CCTV yang menunjukkan terduga pelaku berkunjung kerumah korban sebelum ditemukan meninggal dunia di kediamannya. Korban ditemukan warga dalam kondisi terlentang berlumuran darah di dalam rumahnya pada Jumat sore. Kejadian ini sontak membuat heboh lingkungan sekitar.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi diduga sebelumnya korban telah menggelar pesta minuman keras bersama teman-temannya. Dalam penyelidikan mengerucut pada dua orang yang diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengungkapkan setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Malang. Hingga saat ini kedua terduga pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna mencari kemungkinan ada motif lain yang menyebabkan tindakan penganiayaan tersebut.

“Tim bergerak kurang 24 jam kami berhasil mengamankan pelakunya. Motifnya karena kesalahpahaman, jadi korban sering berpesta minuman keras dengan pelaku dan teman-temannya dan ini masih kami dalami mungkin ada motif atau hal-hal lain,” ungkap AKBP Titus Yudho Uly.

“Hasil dari pemeriksaan medis dan autopsi sementara yang diterima itu menggunakan tangan kosong, kepala korban dibenturkan ke benda keras,” jelasnya.

Dua terduga pelaku kini sudah berhasil diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.  Berdasarkan hasil visum rumah sakit korban mengalami luka parah di bagian kepala. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP Tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian. (okt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *