NGANJUK – Sebuah video yang telah viral dimedia sosial memperlihatkan oknum yang diduga Debt Collector (DC) berusaha melakukan penarikan sebuah mobil di wilayah Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.Â
Dalam unggahan video terlihat seorang perempuan bernama Widi asal Bandung mengajak para debt collector tersebut ke Polsek Wilangan. Sesampainya di kantor polisi, Widi mengaku heran melihat keakraban DC dengan anggota kepolisian di Polsek Wilangan.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso memberikan tanggapan dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Senin (11/8). Kapolres menegaskan kejadian itu telah melalui proses pengecekan dan klarifikasi oleh Propam bersama Satreskrim Polres Nganjuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa tersebut terjadi pada (5/8). Saat itu Widi warga Bandung mendatangi Polsek Wilangan karena terjadi perselisihan dengan pihak leasing hendak menarik mobil yang ia tumpangi bersama keluarganya.Â
Mobil tersebut diduga merupakan kendaraan rental yang menunggak angsuran kredit selama 3 bulan. Setelah dilakukan mediasi pihak rental membayar tunggakan satu bulan dan mobil dikembalikan sehingga Widi dapat melanjutkan perjalanan. Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa beberapa orang yang terlihat tertawa dalam video bukanlah anggota Polsek Wilangan. Namun ia membenarkan bahwa satu anggotanya merupakan teman semasa SMA dari salah satu pihak DC.
“Kami sudah melakukan pengecekan dan posisinya bahwa kedua belah pihak terlibat sebuah perjanjian mobil antara debitur dan kreditur, pihak kami tidak masuk dalam ranah tersebut,” jelas AKBP Henri Noveri Santoso.
“Karena polisi adalah untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif, sehingga tidak ada tindakan pidana disitu, namun ketika memang ditemukan tindak pidana maka kami persilahkan para pihak saling melapor,”imbuhnya.
Kapolres Nganjuk menyebut bahwa pihak kepolisian bertugas untuk memastikan keamanan, ketertiban dan mencegah terjadinya tindakan yang mengarah pada pidana. Hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan pidana terkait peristiwa tersebut. Jika ada yang merasa dirugikan, Kapolres menghimbau untuk segera membuat laporan dan akan ditangani secara professional. (gnd)
