NGANJUK – Pemerintah Kabupaten Nganjuk secara resmi memberikan Surat Keputusan (SK) kepada 183 PPPK dan 23 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang secara simbolis diberikan oleh Bupati Marhaen Djumadi di Pendopo Pemkab Nganjuk pada Senin (30/6).
Bupati Nganjuk, Marhaen Jumadi mengaskan pentingnya menjaga konsistensi dan strategi dalam berkerja. Ia berharap setelah menerima SK menjadi awal yang baik dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk. Selain itu juga lebih memperkuat kapasitas birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ini kita berikan SK pengangkatan PPPK sebanyak 183 dan CPNS ada 23, kami berharap setelah mendapatkan SK tetap menjaga keharmonisan rumah tangga bagi yang telah berkeluarga,” ungkap Marhaen.
“Setelah mendapatkan SK, pemerintah kabupaten Nganjuk berharap mereka akan bekerja secara profesional. Karena ketika PPPK tidak bekerja secara baik maka akan tidak diperpanjang kontraknya,” tegasnya. Sesuai rencana awal PPPK tahap pertama dilaksanakan pada bulan Juni bersamaan dengan proses pengangkatan akan dilakukan bersama dengan CPNS tahun 2024. (gnd)
