🔴 LIVE Now Streaming: —

Kejari Nganjuk Temukan Transaksi Pemindahan Dana Kas Desa ke Rekening Kepala Desa Dadapan

NGANJUK – Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menaikkan status dugaan korupsi dana Desa Dadapan,  Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ketahap penyelidikan. Usai di temukan kerugian negara senilai Rp. 400 juta dari hasil pengumpulan data secara maraton di lapangan. Lahan keterangan menunjukan terdapat proses keuangan desa yang tidak sesuai prosedur.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Nganjuk, Koko Robi Yahya mengatakan ditemukan transaksi pemindahan dana kas desa ke rekening pribadi Kepala Desa, transaki yang jelas menyalahi aturan. Dugaan korupsi ini mencakup 5 pengerjaan fisik, dana operasional serta manipulasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Terdapat 13 orang telah diperiksa termasuk perangkat desa dan pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah.

Kejari Nganjuk menegaskan akan melibatkan auditor idependen, guna memastikan kebenaran data tersebut. Jika nanti ditemukan dua alat bukti dan kerugian secara jelas, tidak menutup kemungkinan tersangka akan segera ditetapkan. (gnd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *