Dugaan kasus korupsi Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk memasuki tahap baru. Sebanyak lima Kepala Dusun diperiksa Kejaksaan Negeri Nganjuk pada Kamis (5/6) selang sehari setelah masyarakat menggeruduk kantor desa. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Kantor Kecamatan Ngronggot. Kelimanya dipanggil sebagai saksi atas laporan dugaan penyalahgunaan dana desa yang terjadi selama dua tahun terakhir.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, Koko Roby Yahya mengatakan jika saat ini masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan dokumen. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa. Pihaknya juga menambahkan, jika data yang dibutuhkan sudah cukup. Meski begitu minggu depan dilakukan pemeriksaan lagi secara bertahap guna mengarah kepada proses penetapan tersangka. Untuk secara detail hasil pemeriksaan Kejari Nganjuk masih enggan memberikan informasi.
“Menyikapi hal tersebut, seteah ramai beredar dimasyarakat kita hadir untuk membuktikan kebenaran kaabr tersebut, hal ini sedang diproses data sebelum nantinya tindakan hukum lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” jelas Koko.
“Kalau dalam laporan tidak menyebutkan secara spesifik Cuma memang ada penyebutan ada anggaran yang disalah gunakan dengan mengaitkan kepada beberapa berita,” imbuhnya. (gnd)
