Sebanyak 238 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 52 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Madiun, Maidi. Acara penyerahan SK kali ini tidak dilakukan di gedung mewah seperti biasanya, melainkan di atas bukit tumpukan sampah yang telah diratakan yakni di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun.
Maidi, Wali Kota Madiun menjelaskan pemilihan lokasi ini bertujuan agar para ASN yang baru diangkat bisa melihat langsung kehidupan masyarakat kecil termasuk mereka yang sehari-hari bekerja di sekitar sampah. Menurutnya, menjadi ASN bukan sekadar status melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan, bahwa status CPNS dan PPPK masih dalam masa uji coba selama satu tahun. Jika dalam masa tersebut kinerja mereka tidak baik atau tidak sesuai aturan maka kontrak tidak akan diperpanjang.
“SK calon ASN dan PPPK saya serahkan, harapan saya ini uji coba 1 tahun, jika selama itu dia tidak bekerja dengan baik sesuai tupoksinya, maka tidak akan saya perpanjang. Bukan karena mendapat SK mereka bisa seenaknya, justru malah tambah beban tanggung jawabnya,” tegas Maidi.
“Terus mengapa ini saya taruh di sini, saya ingin mereka tahu bahwa di bawah mereka (kondisinya) masih banyak, sehingga mereka harusnya bersyukur. Caranya bersyukur ya harus bekerja dengan baik,” imbuhnya.
Acara ini menjadi momentum penting bagi para CPNS dan PPPK untuk memahami bahwa pengangkatan ini bukan sekadar penghargaan tetapi amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional dan moral. Di lokasi yang tidak biasa ini, wali kota ingin menanamkan rasa syukur dan empati pada para pegawai baru. Mereka yang telah berhasil lolos seleksi dinilai sebagai orang-orang beruntung dan bentuk rasa syukur itu harus diwujudkan melalui kerja yang baik dan sesuai tugas masing-masing. (ari)
