đź”´ LIVE Now Streaming: Program Name Watch Replay

Pro dan Kontra Penerbangan Balon Udara, Tradisi Berujung Tragedi

Pelepasan balon udara merupakan tradisi bagi sebagian besar masyarakat di berbagai daerah untuk memeriahkan Hari Raya Idulfitri. Meski begitu pihak kepolisian telah memberikan himbauan untuk tidak menerbangkan balon udara karena efek negatif terlalu mendominasi. Selain itu melepaskan balon udara juga dapat menganggu aktifitas penerbangan jika lokasi berdekatan dengan bandara. Namun, banyak masyarkat yang tidak mengindahkan himbauan tersebut. Bahkan ada balon udara yang sengaja diberi petasan untuk menarik perhatian. Berkaca dari berbagai pengalaman dimasa lalu, banyak masyarakat yang tidak berkaitan dengan penerbangan balon udara harus terkena dampak dan megalami kerugian besar karena rusaknya berbagai property, seperti yang terjadi di Kabupaten Blitar (31/3). Terlihat dari video yang sempat diambil oleh masyarakat sekitar, balon udara dengan muatan petasan diterbangkan. Tak berselang lama balon udara meledak di udara dan jatuh menuju rumah warga disusul dengan ledakan keras dari petasan. Akibatnya beberapa warga panik dan langsung memadamkan api yang masih berkobar meski balon udara telah mendarat. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun kerugian materil.

Berbeda dengan peristiwa serupa yang terjadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Balon udara dengan membawa material petasan mendarat di rumah warga. Akibatnya rentetan petasan meledak di atap teras, sehingga menyebabkan kaca jendela dan atap rumah hancur, bahkan puing–puing material melukai pemilik rumah. Selain itu ledakan juga merusak bagian kiri mobil Daihatsu Xenia nopol DK 1643 AB milik pemudik asal Bali yang tengah berkunjung ke kediaman sanak saudaranya.

Tradisi memang patut untuk dipertahankan namun ada berbagai perhitungan apakah hal tersebut patut dilanjutkan atau memang ada solusi khusus untuk terus melangsungkan tradisi tersebut. Seperti halnya yang berlangsung di Wonosobo, Jawa Tengah. Meski masih melangsungkan tradisi penerbangan balon udara namun tetap tidak mengesampingkan keamanan dan kenyawanan seluruh pihak, terutama soal keamanan penerbangan. Pemerintah Kabupaten Wonosobo memberikan beberapa persyaratan dalam tradisi ini, salah satunya menambatkan balon udara minimal 3 tambatan dengan ketinggian maksimal 150 meter di atas permukaan tanah.

Banyak berbagai solusi yang dapat dilakukan, hal tersebut merupakan langkah demi terjaganya tradisi Hari Raya Idulfitri, namun dengan nuansa yang baik dan aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *