MADIUN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 31,20 gram. Narkoba tersebut disembunyikan oleh seorang pengunjung wanita dalam popok bayi saat layanan kunjungan tatap muka pada Selasa (5/8).
Petugas curiga terhadap gerak-gerik pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan menyeluruh hingga ditemukan satu bungkus plastik berisi sabu dibalut selotip hitam.
Setelah barang mencurigakan ditemukan, petugas segera melaporkan kepada kepala pengamanan lapas dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota. Dari hasil pengecekan telah dipastikan bahwa isi bungkusan tersebut adalah sabu-sabu dengan berat total 31,20 gram.
“Sekitar pukul 09.30 WIB anggota kami dilapangan melakukan penggeledahan barang-barang pengunjung, dan kami mencurigai salah satu pengunjung wanita yang membawa 2 orang anak,” terang Andri.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan ditemukan didalam pampers yang dikenakan oleh anaknya, terdapat 1 bungkusan hitam yang kami duga barang narkoba jenis sabu-sabu,” imbuhnya.
Kapolres Madiun Kota melalui KBO Satresnarkoba, Iptu Imam Syafi’i menegaskan saat ini pelaku telah diamankan dan sedang didalami lebih lanjut termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba lainnya.
“Proses sesuai Undang-undang sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang kami terima saat ini adalah narkoba jenis sabu-sabu yang setelah kami timbang bertanya 31,20 gram dibawa oleh seorang wanita, keduanya akan kami lakukan pendalaman,” papar Imam.
Peristiwa ini menjadi bukti pentingnya sinergi antar lembaga dalam memerangi peredaran narkotika khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang rawan menjadi sasaran penyelundupan. (ari)
