Sejumlah Perwakilan Masyarakat Peduli Pendidikan (MPP) berkumpul di Kantor DPRD Kota Blitar untuk melakukan hearing dengan Komisi I di Ruang Graha Paripurna. Mereka menyampaikan kekhawatiran terhadap kebijakan tata ruang yang dinilai menghambat pembangunan fasilitas pendidikan khususnya di Universitas Islam Balitar (Unisba). Krisis tata ruang yang di alami saat ini sangat merugikan perkembangan kampus sehingga kesulitan dalam mendapatkan izin pembangunan, padahal lahan sudah hak milik yang legal.
Dalam pertemuan ini, Trianto, koordinator lapangan menyoroti dana hibah senilai Rp. 126 Miliyar yang hingga kini belum terserap akibat kendala regulasi. Dana tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.
“Kita ingin agar Pemerintah Kota Blitar ini melaksanakan pembangunan sesuai dengan visi misinya. Jadi jelas paling banyak kejanggalan–kejanggalan yang terjadi dalam pengelolaan tata ruang yang ada di Kota Blitar.“ ungkap Triyanto.
“Hari ini apa yang vital sudah disampaikan kepada dewan dan alhamdulillah ada respon yang luar biasa.“ imbuhnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Junaedi menanggapi bahwa pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan zonasi dan perizinan pembangunan fasilitas pendidikan.
Hearing ini diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas antara perwakilan Masyarakat Peduli Pendidikan (MPP) dan DPRD Kota Blitar. Masyarakat berharap pemerintah segera merevisi perda RT/RW dan penetapan kawasan Unisba sebagai zona pendidikan strategis.
Dengan adanya kesepakatan ini diharapkan Pemkot Blitar dapat segera mengambil langkah kongkrit untuk mendukung pembangunan fasilitas Pendidikan. Masyarakat pun berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini hingga terealisasi. (okt)
