MADIUN – Peristiwa pungutan retribusi parkir diluar ketentuan saat malam pergantian tahun 2026 di Kota Madiun viral dimedia sosial, setelah perekam video yang diketahui seorang perempuan tersebut mengaku digetok parkir sepeda motor sebesar Rp10 ribu. Peristiwa terjadi di Jalan Jawa, Kota Madiun saat perekam pulang usai merayakan pergantian tahun 2026, yang digelar di Pahlawan Street Center (PSC).
Petugas dari Dinas Perhubungan kota Madiun pun memanggil juru parkir yang diketahui bernama Noval Prabowo, untuk dimintai keterangan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Petugas juga meminta jukir tersebut meminta maaf kepada Wali Kota dan masyarakat Kota Madiun, karena telah membut kegaduhan di Malam Tahun Baru.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Wali Kota dan seluruh masyarakat Kota Madiun atas kegaduhan penarikan retribusi parkir pada malam tahun baru 2026, saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi demi nama baik Kota Madiun,” ungkap Noval.
Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kota Madiun Gadung Triyanto menyatakan bahwa langkah ini untuk menindak lanjuti arahan dari Wali Kota Madiun, terkait kegaduhan retribusi parkir di malam Tahun Baru. Gadung menghimbau kepada Jukir untuk menarik parkir sesuai peraturan daerah (Perda) dan regulasi yang berlaku.
“Menindaklanjuti arahan dari Wali Kota Madiun bahwa terkait kegaduhan retribusi parkir pada malam tahun baru, kami dari Dinas Perhubungan sudah memanggil yang bersangkutan dan telah kami edukasi bahwa yang bersangkutan sudah mengakui dan tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” jelas Gadung.
“Yang bersangkutan juga telah meminta maaf kepada Wali Kota Madiun dan seluruh masyarakat, kami harap retribusi parkir di Kota Madiun akan mengikuti dengan regulasi yang berlaku,” imbuhnya.
Masyarakat dihimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan juru parkir yang diindikasikan melakukan kecurangan, serta melanggar Perda dan regulasi soal retribusi parkir. Hal ini dilakukan agar kerjadian serupa dapat ditekan bahkan dihilangkang.(ari)
