🔴 LIVE Now Streaming: —

Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar Jadi Tersangka Baru Korupsi Dam Kali Bentak

BLITAR – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, DC digiring petugas Kejaksaan Negeri Blitar keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia langsung dibawa ke Rutan Kelas IIB Blitar untuk menjalani masa tahanan 20 hari kedepan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Zulkarnaen menjelaskan penetapan DC sebagai tersangka sudah berdasarkan minimal 2 alat bukti yang sah. Penyidikpun membuka peluang penetapan tersangka lain bila ditemukan bukti baru dalam penyidikan lanjutan.

Kasus Korupsi Proyek Dam Kali Bentak ini sebelumnya telah menyeret 5 tersangka lain yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Mereka adalah MM kakak dari mantan Bupati Blitar, MB selaku direktur CV Cipta Graha Pratama, MID admin perusahaan tersebut, HS Sekretaris Dinas PUPR serta HB alias BS Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Kabupaten Blitar.

“Tersangka diduga gagal dalam membina dan mengawasi pembangunan proyek Dam Kali Bentak Tahun Anggaran 2023,” ungkap Zulkarnaen.

“DC telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (15/9) berdasarkan surat penetapan tersangka No SP 391 bulan 9 tahun 2025 tanggal 15 September 2025,” jelasnya. Proyek Dam yang berlokasi di Desa Panggungrejo ini disebut merugikan keuangan negara sekitar Rp5,1 miliar. DC diduga lalai mengawasi pelaksanaan kegiatan sehingga berujung pada praktik korupsi bersama pihak-pihak terkait. (okt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *