PROBOLINGGO – Polres Probolinggo mengungkap keberhasilan besar dalam memerangi peredaran narkotika dan Obat-Obatan Keras Berbahaya (Okerbaya) dalam Operasi Operasi Tumpas Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari mulai 30 Agustus hingga 10 September.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (17/9) Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin latif memaparkan bahwa selama pelaksanaan operasi tersebut Polres Probolinggo berhasil mengamankan 12 tersangka. Mereka diamankan dengan barang bukti lebih dari 22 gram sabu dan lebih dari 271 ribu butir pil Okerbaya.
Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah penangkapan tersangka AR di Jalan Raya Desa Bimo, Kecamatan Pakuniran pada 5 September lalu. Dari tangan AR, polisi berhasil menyita lebih dari 15 kilogram sabu siap edar. Wwilayah peredaran sabu ini meliputi sejumlah kecamatan, antara lain Kraksaan, Lumbang, Paiton, Gading, Pakuniran dan Dringu.
Kasus menonjol lainnya adalah pengungkapan peredaran pil Okerbaya yang melibatkan 2 tersangka SS dan SF. Keduanya ditangkap di Kecamatan Leces dan Banyuanyar dengan total 269 ribu butir pil Okerbaya.
Kapolres Probolinggo, Akbp M. Wahyudin Latif mengatakan hasil Operasi Tumpas Semeru 2025 merupakan pengungkapan terbesar yang dilakukan Polres Probolinggo. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan Okerbaya di wilayah hukumnya.
“Yang kami ungkap pada kesempatan hari ini dalam kurun waktu 12 hari kami mengungkapkan narkotika sebanyak 8 kasus dengan 8 tersangka, dan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) 4 kasus dengan 6 tersangka,” jelas Kapolres Probolinggo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 Ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda hingga Rp 5 miliar.
Kapolres Probolinggo menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi warga Probolinggo.
Polres Probolinggo terus beraksi menghadirkan rasa aman, menjaga masa depan generasi bangsa. (ags)