NGANJUK – Santernya pemberitaan terkait dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika Nganjuk yang diduga juga menyeret nama pejabat di lingkungan pemerintah setempat menjadi perhatian khusus Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk. Dugaan ini sangat disayangkan ditengah negara yang sedang dihadang efisiensi anggaran justru ditemukan kasus korupsi dengan nominal fantastis.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk Nasikul Abadi menegaskan jika dugaan terbukti benar maka akan menyambut baik langkah hukum yang diambil oleh kejaksaan negeri. Hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan kesimpulan karena kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Ia juga menyayangkan dengan dugaan bahwa aliran dana gratifikasi kepada salah satu petinggi ASN di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
“Mudah-mudahan itu tidak terjadi, tapi kalau itu benar tentu amat sangat disayangkan sekali ditengah efisiensi anggaran yang luar biasa,” ujar Nasikul.
“Efisiensi ini bukan berarti kita tidak bekerja dan berkarya, namun demikian kalau memang dugaan itu benar nanti penegak hukum mohon untuk melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk berencana memanggil Dinas Komunikasi dan Informatika setempat dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan. Ketika disinggung mengenai kemungkinan pembentukan panitia, Nasikul mengatakan akan dibicarakan lebih lanjut dengan pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk. (gnd)
