🔴 LIVE Now Streaming: —

Perjalanan Sunyi, Efek Aturan Royalti Musik Dikeluhkan Para Driver dan Penumpang Bus

NGANJUK – Suasana di dalam bus di Terminal Anjuk Ladang Kabupaten Nganjuk terlihat sepi. Jika biasanya para penumpang dapat mendengarkan musik, kini harus menahan bosan lantaran terimbas polemik pembayaran royalti musik yang di keluarkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Kondisi itulah yang  membuat sejumlah sopir bus merasa takut untuk memutar musik saat perjalanan. Tak jarang para penumpang pun mengeluh sebab bosan sepanjang perjalanan. 

Salah satu sopir bus, Galih mengaku sudah sejak tanggal 19 Agustus 2025 peraturan ini mulai diberlakukan. Ia berharap agar peraturan ini dikaji kembali karena takut berdampak negatif pada penumpang yang sudah berlangganan.

“Banyak yang komplain masalah musik, seringkali penumpang meminta untuk diputarkan musik, saya sebenarnya mau saja menuruti tapi klaimnya bisa sampai 3 juta rupiah disini, sehingga saya takut,”ungkap Galih.

“Tanggal 19 Agustus baru diberlakukan peraturannya, jadi banyak penumpang yang complain karena cuma dengar suara derikan bus saja,” imbuhnya.

Tak hanya sopir, salah satu penumpang bus, Meli menyatakan bahwa peraturan ini membuat suasana bus menjadi sepi dan tidak nyaman. Apalagi hanya ditemani dengan suara derikan bus sepanjang perjalanan.

“Menurut saya kurang nyaman ya untuk penumpang bus, saya berharap peraturannya dikaji lagi biar kondisi perjalanan jauh bisa lebih nyaman,” tutur Meli.

Kebijakan tersebut sangat berdampak pada sopir khususnya masyarakat sebagai konsumen bus. Hal ini lantaran musik dianggap sebagai penunjang daya tarik bahkan menaikkan omzet. (gnd)  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *