🔴 LIVE Now Streaming: —

Gegara Pakai Jaket Silat, Seorang Pelajar di Blitar Dikeroyok 9 Temannya

BLITAR – Satuan Reskrim Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar yang terjadi pada Senin (4/8) lalu. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul setengah satu malam dini hari di tiga lokasi berbeda, mulai dari area persawahan Desa Sukosewu, depan rumah salah satu pelaku hingga di depan rumah korban sendiri.

Korban berinisial R.I.P (15) seorang pelajar menjadi sasaran kekerasan oleh 9 orang pelaku. Ia mengalami luka memar di dada dan punggung serta bagian wajah.

Dari hasil penyelidikan kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman. Sebelumnya korban diketahui meminjam jaket bergambar logo salah satu perguruan silat. Tanpa sepengetahuan korban aksinya direkam dan diunggah ke media sosial. Unggahan itulah yang memicu kemarahan sejumlah pelaku karena korban dianggap tidak berhak mengenakan atribut perguruan tersebut.

“Jadi para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban secara bersama-sama menggunakan tangan kosong. Memukul korban mengenai badan, punggung, wajah, perut, dan dada yang mengakibatkan korban mengalami luka memar dibagian tersebut,” papar AKP Momon Suwito.

Atas ulahnya tersebut para terduga pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 80 ayat (1) Jo pasal 76C Undang – undang nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mencapai 5 tahun 6 bulan penjara. (okt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *