TULUNGAGUNG – Petugas gabungan dari Satpol PP Tulungagung, Polres, Kodim 0807 Tulungagung, Denpom dan Disperindag menggelar razia gabungan pada Sabtu malam (26/7) disejumlah warung kopi serta tempat karaoke yang disinyalir menjadi lokasi peredaran minuman keras tanpa izin.
Razia dilakukan secara acak dengan menyasar lima titik di wilayah kota dan pinggiran. Petugas langsung memeriksa setiap sudut tempat usaha mulai dari dapur hingga ruang karaoke yang tertutup. Hasilnya puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan.
Selain menyita minuman keras, petugas juga memberikan pembinaan kepada pemilik usaha agar tidak lagi menjual barang terlarang. Beberapa lokasi karaoke juga diberikan peringatan karena tidak memiliki izin operasional.
Sumarno, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung mengatakan beberapa pemilik tidak dapat menunjukkan surat izin edar ataupun surat keterangan resmi. Mereka kemudian menandatangani berita acara pelanggaran dan diminta hadir pada pemanggilan berikutnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus penindaklanjutan dari banyaknya aduan masyarakat tentang miras di warkop dan tempat karaoke.
“ Titik sasaran yakni wilayah Kecamatan Kauman, Kedungwaru dan 3 titik lainnya. Hasilnya dari wilayah Kauman ditemukan beberapa minuman dan seluruh barang bukti sudah kami amankan. Beberapa diantaranya ada yang memilki izin tapi belum diperbarui,” jelas Sumarno.
“Untuk tindakan selanjutnya seluruh pemilik warung kopi kami panggil untuk dimintai keterangan serta mebawa dokumen yang seadanya,” imbuhnya.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa oleh pihak Kepolisian Tulungagung untuk proses pendataan dan tindak lanjut penegakan perda. Operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala menyasar titik-titik rawan pelanggaran. Masyarakat pun diimbau ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Razia ini digelar untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban dan tindak kriminal. (ags)
