BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna guna membahas soal penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu malam (18/6) pukul 19.00 WIB.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari. Turut hadir Bupati Blitar Rijanto, jajaran Forkopimda, Kepala OPD serta para anggota legislatif.
Saat ditemui oleh media, Bupati Blitar Rijanto menyatakan bahwa pihaknya sangat memperhatikan berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh fraksi – fraksi di DPRD demi berbagai perbaikan di Kabupaten Blitar.
“Rapat Paripurna hari ini adalah jawab Bupati dari pandangan umum semua fraksi terhadap pelaksanaan anggaran ditahun 2024, Alhamdulillah telah berjalan baik dan semua saran maupun masukan yang disampaikan sangat kami perhatikan untuk perbaikan-perbaikan kedepan,”ungkap Rijanto.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menyatakan bahwa hasil rapat hari ini akan dilakukan pembahasan kembali sebagai langkah tindaklanjut. Ia juga berharap agar laporan pertanggungjawaban ini segera tuntas dan hasilnya dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku. (and)
