Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Murti Utami memaparkan peta jalan eliminasi Tuberculosis (TBC) di Indonesia sesuai target global hingga tahun 2030 dalam rapat panja pengawasan percepatan eliminasi tuberculosis bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada rabu (7/5). Ia melaporkan insidensi di tahun 2024 dimana sebanyak 378 dari 100 ribu orang terkena TBC, 49 diantaranya mengalami kematian. Dengan berbagai program yang telah dijalankan di tahun 2025 insidensi turun sebesar 50 persen dan yang mengalami kematian akibat TBC turun sebanyak 75 persen. Kemenkes memiliki target yang telah disusun dari indikator pengobatan hingga terapi pencegahan, dimana di tahun 2030 ditargetkan penderita TBC berkurang sebanyak 80 persen atau 64 dari 100 ribu orang penderita TBC, sedangkan yang mengalami kematian turun menjadi 6 dari 100 ribu orang atau 90 persen.
Meski begitu catatan kasus TBC tahun 2024 sebanyak 387 kasus dari 100 ribu penduduk masih dalam kategori tertinggi kedua di dunia. hal ini disinggung oleh anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi dimana target yang ditetapkan sebelumnya dianggap gagal lantaran angka kasus justru meningkat di tahun 2024. Ia menyoroti beberapa data diantaranya, angka notifikasi yang tinggi namun pengobatan resisten obat stagnan di angka 59 persen, terapi pencegahan baru menyentuh kurang dari 20 persen dari target, serta 23 kasus TBC tidak dilaporkan. Sehingga Nurhadi menganggap bahwa hal ini lantaran kurangnya kesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah hingga antar fasilitas kesehatan.
“Kita jujur saja ada beberapa data yang dari paparan dari kementerian terkait tadi, yang pertama angka notifikasi tinggi tapi pengobatan TBC resisten obat stagnan di angka 59 persen, kemudian terapi pencegahan baru menyentuh kurang dari 20 persen dari target. Yang berikutnya 23 persen kasus TBC tidak dilaporkan,” papar Nurhadi.
“Dan yang perlu kita cermati, anggaran sudah sangat besar tapi pelaksanaannya saya masih merasa terfragmentasi antara pusat dan daerah, antara faskes public dan swasta dan kesehatan dan infrastruktur,”imbuhnya.
