🔴 LIVE Now Streaming: —

Terjaring Razia Balap Liar, 68 Sepeda Motor Ngandang di Polres Blitar Kota

Razia balap liar kembali digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota. Operasi dilakukan di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan arena balap liar. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono. Sebayak 68 kendaraan roda dua diamankan karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau standar kendaraan.

Mayoritas kendaraan milik pelajar yang terjaring razia diduga akan digunakan dalam aksi balap liar. Demi efek jera petugas menerapkan sejumlah syarat bagi pemilik yang ingin mengambil kembali kendaraannya.

Syarat yang harus dipenuhi antara lain motor harus dikembalikan ke kondisi standar, menyertakan surat pernyataan yang telah dibubuhkan tanda tangan  RT/RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polsek setempat, serta membuat video pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

Untuk anak yang masih bersekolah, harus mengambil motor bersama orang tua dan meminta tanda tangan kepala sekolah.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono menghimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anaknya terutama saat malam hari. Aksi balap liar dinilai sangat membahayakan keselamatan, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi pengguna jalan.

“Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan antisipasi balap liar kemudian dari hasil antisipasi tersebut didapatkan pelanggaran sebanyak 68 kendaraan roda dua yang didominasi oleh pelajar,” jelas Andang.

“Karena kami akan mengajukan berbagai syarat diantaranya ada tanda tangan dari RT/RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan polsek setempat. Ini untuk antisiasi agar tidak terjadi kembali serta membuat video pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,“ imbuhnya.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan angka balap liar di Blitar yang kian meresahkan. kepedulian bersama antara apparat, sekolah, dan orang tua menjadi kunci dalam menciptakan keamanan lalu lintas di jalan raya. (okt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *