Kasus dugaan penipuan arisan online terkuak melibatkan anggota Bhayangkari Polres Blitar. Kasus ini menggemparkan lantaran nilai kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah dan melibatkan ratusan korban.
Kerugian yang dihasilkan dari penipuan arisan online mencapai 400 juta rupiah. Jumlah tersebut diperkirakan masih bisa bertambah mengingat seluruh korban belum melapor ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa sedikitnya ada 240 akun yang dididuga menjadi korban dalam arisan online yang belakangan diketahui tidak resmi. Para korban mengalami kerugian yang bervariasi mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito mengungkapkan arisan ini diketahui telah berjalan selama tiga periode. Pada dua periode awal kegiatan arisan berjalan lancar dan sesuai dengan janji. Namun pada periode ketiga muncul kejanggalan lantaran upah peserta arisan tidak disalurkan sehingga memicu kecurigaan para korban.
“Hingga saat ini masih dalam proses penyidikan, ditemukan beberapa fakta. Korban melaporkan karena merasa ada kejanggalan, harusnya ia mendapat uang arisan namun kenyataannya tidak mendapatkan uang tersebut,” Jelas Momon.
“Untuk terlapor merupakan anggota Bhayangkari dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada pihak yang terkait, dan penyidik akan segera memberikan kepastian hokum,” imbuhnya
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Blitar telah memeriksa sedikitnya 28 orang saksi termasuk para korban dan sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam aktivitas arisan tersebut. Polisi memastikan proses hukum dugaan penipuan arisan online yang melibatkan anggota bhayangkari terus berlanjut. (okt)
