🔴 LIVE Now Streaming: —

Tak Terima Dikeroyok, Korban Salah Sasaran Massa di Nganjuk Lapor Polisi

Korban salah tangkap yang dikeroyok warga di Pasar Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Sunaji (30) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten  Nganjuk didampingi kuasa hukum bersama puluhan warga serta kerabatnya pada Selasa malam (22/4) mendatangi SPKT Polres Nganjuk guna melaporkan pengeroyokan yang dialaminya.

Setelah diterima petugas SPKT, korban dan kuasa hukum dimintai keterangan di Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Nganjuk secara tertutup.  

Rosi Armitasari, Kuasa Hukum Sunaji mengatakan dari beberapa pelaku pengeroyokan terdapat dua orang yang dikenal oleh keluarga korban. Sehingga polisi bisa segera meminta keterangan kepada yang bersangkutan dan melakukan pengembangan, mengingat banyak sekali pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Ia menambahkan bahwa telah melaporkan pelaku atas pengeroyokan yang dianggap melanggar pasal 170 KUHP.  

“Ini kan salah sangka dikira dia mencuri sepeda motor. Dia berusaha membuka kunci dikira motor dia,” jelas Rosi.

“Bagaimana nanti hukum bisa bertindak, silahkan diadili. Dia orang nggak punya mas, kasihan,” imbuhnya.

“Waktu ditanya itu dia nggak ingat siapa saja yang jelas ada beberapa orang yang dia kenal. Karena itu mungkin orang itu yang akan menjadi petunjuk,” papar Rosi.

Usai menjalani pemeriksaan korban menuju Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk untuk dilakukan visum. Saat ini korban mengalami sakit pada bagian mata, perut, dan dada.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sunaji dituduh melakukan pencurian sepeda motor di Pasar Warujayeng. Setelah diteriaki maling warga mengeroyok korban dengan memukul, menendang bahkan menjambak rambut. Bahkan video aksi pengeroyokan ini viral di media sosial. (gnd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *