Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi pada Selasa (22/4) pukul 19.00 WIB di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Seorang pria dengan inisial D-A (33) berhasil mencuri motor Honda Beat milik warga setempat.
Kasus pencurian tersebut bermula saat motor korban terparkir di depan rumahnya, pelaku yang mengetahui kunci motor masih tertancap sehingga memiliki kesempatan untuk membawa kabur motor tersebut. Namun nahas bagi pelaku, korban yang menyadari motornya sedang dicuri berusaha menahan pelaku. Korban yang berteriak akhirnya mengundang perhatian warga untuk menghampiri tempat kejadian.
Karena geram akhirnya pelaku dihajar oleh massa, sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku dibawa ke RSUD Srengat untuk mendapatkan perawatan medis lantaran mengalami luka yang cukup parah.
Kapolsek Ponggok, AKP Tri Muliarso mengungkapkan D-A diketahui merupakan seorang residivis dengan sejumlah catatan criminal, termasuk kasus pencurian dan narkoba. Ia menambahkan bahwa pelaku saat ini, masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Srengat.
Dalam kasus ini kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar 18 juta rupiah. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam termasuk mencari keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (okt)
