🔴 LIVE Now Streaming: —

Gelar Rapat Paripurna, Pemkot dan DPRD Kota Blitar Tetapkan Tiga Agenda Strategis 2025–2026

BLITAR – Pemerintah Kota Blitar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat resmi menetapkan 3 agenda strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD pada Selasa (25/11). Tiga agenda ini menjadi landasan penting dalam penyusunan regulasi, perencanaan anggaran dan penataan sektor ekonomi daerah.

Pertaman, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda tahun 2026. Kedua, persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah APBD 2025. Ketiga, penyampaian penjelasan awal Raperda penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Dalam pembahasan, DPRD Kota Blitar menyetujui Raperda APBD 2025 dengan sejumlah catatan, terutama terkait kegiatan yang belum tercantum secara rinci dalam dokumen KUA–PPAS namun sudah muncul dalam RAPBD.

Untuk menghindari masalah teknis DPRD menegaskan perlu adanya konsultasi lanjutan dengan pemerintah provinsi. Melalui konsultasi tersebut DPRD memastikan pelaksanaan anggaran tetap sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Anggaran diharapkan mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik serta program prioritas Kota Blitar di tahun 2025.

Pemkot dan DPRD Kota Blitar menegaskan bahwa tuntasnya tiga agenda besar ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi fondasi bagi pembangunan Kota Blitar yang lebih terarah transparan dan berkelanjutan.

Dengan ditetapkannya tiga agenda strategis ini, Pemerintah Kota Blitar optimis pembangunan di tahun mendatang dapat berjalan efisien dan akuntabel serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Ada beberapa paripurna yang utama adalah paripurna penetapan APBD tahun 2026 beserta Propemperda tahun 2026, juga ada rapat paripurna penyampaian Rancangan Perda pasar,” papar Syahrul.

“Secara umum DPRD menyetujui namun dengan beberapa catatan, seperti catatan bahwa ada program yang sifatnya di KUA-PPAS belum tersusun spesifik kemudian di RAPBDnya muncul dan nilanya cukup besar,” imbuhnya.

“Sehingga hal ini tercatat dan perlu dilakukan konsultasikan dulu, jika hal tersebut tidak bermasalah maka bisa dilanjutkan,” terangnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemkot dan DPRD Kota Blitar untuk menyelaraskan arah pembangunan di tahun 2025 dan 2026. Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang makin berpihak pada masyarakat. (arf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *