PROBOLINGGO – Albahri, sopir bus Pariwisata Ind’s 88 yang mengalami kecelakaan maut di Jalur Wisata Bromo, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan pada Minggu (14/9) tersebut menewaskan 9 orang dan melukai sejumlah karyawan RS Bina Sehat yang sedang berwisata.
Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah Polisi memeriksa saksi-saksi mulai dari kernet, korban, warga sekitar, hingga ahli transportasi. Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jatim dan saksi teknis dari ATPM Hino juga dilibatkan untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Dari analisis Tim TAA bus kehilangan kendali sepanjang 60 meter sebelum akhirnya menabrak dinding tebing sebelah kanan jalan. Fakta di lapangan menunjukkan tidak ada jejak pengereman. Benturan keras meninggalkan kerusakan parah pada sisi kanan bus, mulai dari kemudi hingga bagian belakang.
Polisi menduga kecepatan kendaraan sebelum tabrakan mencapai 82 km/jam. Unit Gakkum Satlantas kemudian menyimpulkan penyebab utama kecelakaan berasal dari gagal fungsi rem. Sopir disebut melakukan pengereman berulang sehingga sistem rem tidak bekerja optimal. Akibatnya, laju bus tidak terkendali dan menabrak guardrail, dinding tebing, sepeda motor hingga tembok rumah warga.
Atas kelalaiannya, Albahri dijerat Pasal 310 Ayat 1-4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ia terancam Hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda hingga 12 Juta Rupiah.
“Kemudian dalam kejadian tersebut bus yang membawa penumpang tersebut kemudian menabrak pembatas jalan, dinding tebing lalu menabrak sepeda motor dengan nopol N 2856 UE dan berhenti menabrak tembok pagar yang menyebabkan korban meninggal sebenyak 8 orang yakni di TKP sejumlah 6 orang dan di RS sebanyak 2 orang,” jelas AKBP Wahyudin Latif.
Polres Probolinggo juga mengeluarkan rekomendasi pasca kecelakaan ini. Pertama, meminta Dinas Pekerjaan Umum membangun jalur darurat di kawasan rawan Jalur Bromo. Kedua, mendesak Dinas Perhubungan melakukan Ramp Check rutin setiap akhir pecan untuk memastikan kelayakan armada wisata.
Selain itu, masyarakat diimbau melengkapi surat-surat kendaraan, memahami tata cara berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat melakukan perjalanan.(ags)
