MADIUN – Pemerintah kota madiun menggelar apel pengecekan kendaraan dinas operasional perangkat daerah pada Selasa (5/7) yang bertempat di Rusunawa Kota Madiun. Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan aset daerah berupa kendaraan dinas.
Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Madiun, pejabat terkait serta diikuti oleh seluruh kepala OPD, pejabat struktural dan para pengguna kendaraan dinas.
Dalam kesempatan tersebut walikota bersama wakil walikota berkeliling meninjau kendaraan – kendaraan milik pemkot. Selain itu wali kota juga melakukan sidak langsung kondisi kendaraan dan kebersihan di dalam kendaraan dinas.
Walikota Madiun menyampaikan kendaraan dinas merupakan bagian dari aset negara yang harus digunakan secara tertib, bertanggung jawab dan sesuai dengan fungsinya. Ia menekankan bahwa kendaraan dinas bukanlah fasilitas pribadi. Oleh karena itu pemanfaatannya harus sesuai aturan.
“Semua asset digunakan untuk menyempurnakan program-program Pemkot Madiun maka sudah sepantasnya saya ingatkan, jika saya temukan pemakaian pribadi maka tidak boleh,” jelas Maidi.
“Artinya jika dia bekerja ditaman ya taman tersebut harus beres, ini peringatan, jika kondisi taman masih belum beres berarti yang bersangkutan tidak serius, kalau tidak serius maka saya ganti,”imbuhnya.
“Pemeriksaan semacam ini akan saya lanjut dengan sistem dadakan, kalau tidak dadakan maka mereka akan ada persiapan,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan operasional yang digunakan perangkat daerah dalam kondisi baik, bersih dan siap menunjang aktivitas pelayanan publik.(ari)
