NGANJUK – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk dengan menggunakan kendaraan truk dan minibus mendatangi kantor kejaksaan setempat. Kedatangan mereka menggelar aksi damai untuk mengawal proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana desa.
Mariyono, Koordinator Aksi menjelaskan bahwa ada 3 poin tuntutan yakni penegakan hukum tanpa pandang bulu, mengusut kasus secara tuntas terkait penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta transparansi setiap proses hukum. Ia menegaskan akan melakukan kembali aksi ini jika setiap tuntutan tidak dipenuhi.
“Kita akan melakukan aksi damai ke kejaksaan dengan 3 tuntutan, pertama penegakan hukum tanpa pandang bulu, kedua terkait permasalahan Dadapan untuk segera mengusut tuntas penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” jelas Mariyono.
Kejaksaan Negeri Nganjuk sebelumnya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana desa sekitar Rp 444 juta di Pemerintah Desa Dadapan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk perangkat desa dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dana yang diduga diselewengkan awalnya ditransfer ke rekening desa, kemudian ke bendahara dan akhirnya ke rekening pribadi kepala desa.
Pihak Kejaksaan Negeri Nganjuk telah menaikkan kasus ini dari penyelidikan kentahap penyidikan. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan adil serta berharap adanya tindakan tegas terhadap pelaku.(gnd)
