
PROBOLINGGO – Sepanjang 2025, Polres Probolinggo Kota mencatat tren positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus narkotika menurun, kecelakaan lalu lintas menyusut, dan ratusan perkara pidana berhasil dituntaskan. Capaian itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun di Mapolres Probolinggo Kota, Senin, 29 Desember 2025.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menyebut hasil tersebut sebagai buah dari kerja kolektif jajaran kepolisian, polsek, serta dukungan masyarakat. “Kami berupaya menjalankan tugas secara profesional, presisi, dan humanis. Penegakan hukum kami lakukan tegas, namun tetap mengedepankan perlindungan dan pelayanan,” ujarnya.
Narkotika Turun, Barang Bukti Justru Meningkat
Di sektor pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota menangani 71 kasus sepanjang 2025. Angka ini turun dibanding 2024 yang mencapai 81 kasus menyusut 12,35 persen. Dari perkara tersebut, polisi menetapkan 88 tersangka, terdiri dari 76 pengedar dan 12 pemakai.
Meski jumlah kasus berkurang, volume barang bukti yang disita justru meningkat. Polisi mengamankan 1.234,61 gram sabu, 12.347 butir pil trihexyphenidyl, 4.555 butir pil dextro, serta dua butir pil ekstasi.
Menurut Rico, penurunan kasus tidak serta-merta menunjukkan melemahnya penindakan.
“Kami fokus membongkar jaringan dan bandar. Itu sebabnya barang bukti yang diamankan lebih besar,” katanya.
Salah satu pengungkapan yang menjadi sorotan adalah peredaran sabu di kawasan wisata Pulau Gili Ketapang. Rico menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat agar kawasan wisata tersebut terbebas dari narkotika.
“Kami tidak ingin citra pariwisata rusak karena narkoba,” ujarnya.
Jumlah pelanggaran sepanjang 2025 mencapai 20.067 kasus, naik 18,03 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, polisi menerbitkan 3.083 tilang, 16.110 teguran, serta 874 penindakan melalui ETLE Mobile, dengan total denda Rp119,25 juta.
Namun, di tengah meningkatnya pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas justru turun signifikan. Sepanjang 2025 tercatat 200 kecelakaan, turun dari 246 kasus pada 2024 atau sekitar 20 persen. Korban meninggal dunia tercatat 43 orang, dengan kerugian materiil mencapai Rp164,15 juta.
“Penindakan kami tingkatkan, tapi tujuan akhirnya adalah menyelamatkan nyawa,” kata Rico.
Di ranah reserse kriminal, Polres Probolinggo Kota menerima 209 laporan polisi sepanjang 2025. Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan mencapai 251 kasus, sehingga tingkat penyelesaian perkara menembus 120,1 persen.
Jenis kejahatan yang paling banyak ditangani antara lain pencurian, penganiayaan, perlindungan anak, KDRT, serta penipuan dan penggelapan. Polisi juga mengungkap sejumlah kasus menonjol, mulai dari ledakan bondet, pencurian dengan kekerasan, kekerasan seksual, pembuangan bayi, hingga pengeroyokan yang menyebabkan kematian.
Menyikapi meningkatnya kasus KDRT dan kejahatan seksual, Rico menyatakan pihaknya akan membentuk satuan khusus pada awal 2026.
“Agar penanganan lebih cepat, sensitif, dan berpihak pada korban,” ujarnya.
Polres Probolinggo Kota turut memusnahkan ribuan barang bukti hasil penindakan, di antaranya 2.546 botol minuman keras, 73 knalpot brong, serta sejumlah kendaraan dan komponen tidak sesuai spesifikasi.
Mengakhiri pemaparan, Rico menegaskan komitmen Polres Probolinggo Kota pada 2026 untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Kami akan tetap presisi, humanis, dan responsif. Keamanan dan kenyamanan warga adalah prioritas. (gus)
