TULUNGAGUNG – Momen Natal menjadi hari yang membahagiakan bagi 8 narapidana di Lapas Tulungagung pasalnya mereka telah memenuhi syarat dan diusulkan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2025. Warga binaan yang beragama Nasrani dilapas berjumlah 14 orang dari total penghuni lapas seluruhnya mencapai 621 orang. Dari 14 orang tersebut, 8 diantaranya memenuhi syarat mendapatkan remisi, 2 orang masih terkendala berkas yang belum lengkap dan berstatus terpidana sedangkan 4 orang lainnya masih berstatus tahanan.
Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung Ma’ruf Prasetio Hadianto menyatakan untuk perayaan Natal pihak Lapas akan bekerja sama dengan Persatuan Gereja Indonesia Wilayah Tulungagung dan mengundang keluarga warga binaan. Menurutnya akan ada 7 keluarga yang sudah terkonfirmasi akan hadir dalam perayaan Natal didalam Lapas. Meski tidak ada batasan jumlah pengunjung rata-rata per keluarga warga binaan yang datang diperkirakan sekitar lima orang. Selain itu pihak Lapas juga tetap membuka layanan kunjungan bagi keluarga non Nasrani seperti halnya pelaksanaan kunjungan saat lebaran. Rangkaian kegiatan akan dimulai pada Rabu malam (24/12) dengan doa bersama yang dipimpin oleh pendeta. pada tanggal 25 Desember 2025 dilaksanakan ibadah Natal sekaligus pembacaan sambutan dari menteri migrasi dan pemasyarakatan.
“Untuk pelaksanaan remisi khusus Natal 2025 dengan jumlah penghuni 621 orang dengan jumlah yang beragama Nasrani sebanyak 14 orang. Dan mereka yang memenuhi syarat ada 8 orang 2 orang masih terkendala berkas yang belum lengkap dan berstatus terpidana sedangkan 4 orang lainnya masih berstatus tahanan,” jelas Ma’ruf.
“Dari warga binaan yang diusulkan remisi ada 5 orang narapidana kasus narkotika, dan 5 lainnya kasus pidana umum,” imbuhnya. (ags)
