🔴 LIVE Now Streaming: —

BNN Tulungagung Catat Capaian Gemilang P4GN Sepanjang Tahun 2025

TULUNGAGUNG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung terus mengintensifkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang Tahun 2025.

‎Dalam Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Tulungagung berhasil melaksanakan survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) dengan capaian seratus persen. Salah satunya di Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru sebagai Desa Bersinar Tahun 2025.

‎Hasilnya, Indeks Kemandirian Partisipatif atau IKP mencapai 3,88 poin dengan kategori sangat mandiri. Sementara itu, Indeks Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) meraih 3,47 poin dengan kriteria sangat tanggap.

‎Di sisi lain, Indeks Ketahanan Diri Remaja Anti Narkoba (DEKTARI) mencapai angka 63,92 dengan kategori sangat tinggi. Untuk menguatkan upaya pencegahan, BNN Tulungagung menggulirkan berbagai program inovatif seperti Gadis Bersinar, Bang Sole Hidup PMI, Samara, Lomba Konten Edukasi Anti Narkoba, hingga Program Pesisir Bersinar di wilayah pesisir selatan.

‎Pada bidang rehabilitasi, BNN Tulungagung memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 43 klien. Hasil pengukuran menggunakan metode Who Quality of Life menunjukkan kualitas hidup klien mencapai 88 persen melampaui target nasional sebesar 78 persen.

‎BNN Tulungagung juga membentuk satu unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Jepun, dengan dukungan agen pemulihan yang aktif melakukan penjangkauan dan pendampingan klien.

‎Sedangkan dalam bidang pemberantasan, BNN Tulungagung melaksanakan program tim asesmen terpadu dengan realisasi 27 klien. Hasilnya 21 orang direkomendasikan rehabilitasi, sedangkan sebagian lainnya menjalani proses hukum lanjutan.

‎Dalam aspek kelembagaan, BNN Tulungagung memperkuat kolaborasi dengan 13 dokumen perjanjian kerja sama lintas sektor. Hasilnya realisasi output program mencapai 99,99 persen dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran atau IKPA seratus persen di setiap Triwulan.

‎”Dari 27 klien ada 21 orang direhabilitasi, 4 orang menjalani rehabilitasi dan proses hukum lanjut, dan 2 orang tidak direkomendasikan rehabilitasi namun langsung menjalani proses lanjut, sedangkan 43 klien semuanya dirawat jalan,”jelas AKBP Damar Bastiar Amarapit, Plt Kepala BNNK Tulungagung.

“Untuk secara penyidikan tahun 2025 BNN Tulungagung tidak melakukannya, namun tetap melakukan penangkapan dengan surat perintah dari BNN Provinsi sehingga total kegatan penangkapan disana,”imbuhnya. ‎Seluruh capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen BNN Kabupaten Tulungagung dalam mewujudkan masyarakat bersinar dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. (ags)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *