🔴 LIVE Now Streaming: —

Warga Nganjuk Soroti Perbaikan RTLH Belum Merata, Dinas Permukiman Berikan Tanggapan

NGANJUK – Penemuan beberapa Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Nganjuk akhir-akhir ini santer diperbincangkan di media sosial. Ada beberapa bahkan mengkritik kurangnya perhatian pemerintah terhadap mayarakat dengan RTLH. Namun ada mekanisme untuk pemberian bantuan bedah rumah.

Agus Suharianto, Kepala Bidang Perumahan Dinas Permukiman Kabupaten Nganjuk menyatakan bahwa RTLH tidak bisa ditangani secara langsung oleh dinas terkait karena ada berbagai mekanisme yakni melalui usulan dari desa setempat. Untuk usulan ditahun 2025 ini baru dapat direalisasikan ditahun berikutnya dan terlebih dulu melalui assesmen dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPRKPP) Nganjuk. Mekanisme tersebut sudah sesuai regulasi yang sah.

Ia menambahkan bahwa beberapa RTLH di awal tahun 2025 hingga bulan Agustus telah selesai digarap meski masih menyisakan beberapa rumah yang akan diproses pada tahun 2026. Pihaknya tidak menampik adanya keterbatasan anggaran untuk memenuhi kebutuhan penaganan RTLH di wilayah Kabupaten Nganjuk. Meski ada keterbatasan anggaran, Agus mengharapkan ada intervensi melalui dana desa agar penanganan RTLH segera terlaksana.

“Sesuai dengan Peraturan Bupati No 12 tahun 2025 tentang perencanaan penganggaran pelaksanaan bansos, harus ada surat, usulan dari masyarakat ataupun kelompok yang harusnya disampaikan kepada bupati,” jelas Agus.

“Jika usulan disampaikan pada tahun 2025 berarti nanti bisa direncanakan atau dianggarkan ditahun 2026, jadi tidak bisa langsung dilaksanakan,” imbuhnya. (gnd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *