🔴 LIVE Now Streaming: —

Ratusan Anak Binaan LPKA Blitar Dapat Remisi HUT RI, Empat Langsung Bebas

BLITAR – Dalam Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, ratusan anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar mengikuti upacara sekaligus agenda pemberian berkas remisi. Sebanyak 156 anak dari 161 usulan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapat remisi atau pengurangan masa pidana. Sebanyak 4 anak binaan juga bisa langsung menikmati kebebasan tahun ini.

LPKA Blitar juga memberikan Remisi Dasawarsa pada 152 anak binaan dan 3 anak dinyatakan langsung bebas. Remisi Dasawarsa merupakan pengurangan masa tahanan yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

Pemberian berkas remisi pada anak binaan di LPKA Kelas I Blitar secara simbolis diserahkan oleh Bupati Blitar Rijanto yang juga hadir dalam agenda tersebut. Bupati blitar berharap agar remisi atau pengurangan masa pidana dapat menjadi motivasi bagi anak-anak binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Tentunya banyak pesan yang saya sampaikan kepada mereka ini semua adalah kerja keras dari Kepala LPKA beserta jajaran penuh dengan kesungguhan menghantarkan anak binaan kearah yang lebih baik, melupakan masa lalu”terang Rijanto.

“Dan ini adalah hasil dari usulan dari Kepala LPKA kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tentunya melalui Dirjen Pemasyarakatan kemudian diterbitkan SK tersebut untuk anak-anak binaan,” tambahnya.

“Kami mengupayakan yang terbaik untuk anak-anak kami supaya ketika keluar dapat bertindak lebih baik, Alhamdulillah ditempat kami ada 207 anak yang kami usulkan sebanyak 180 anak,” ungkap Gatot.

“Di 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ini bertepatan dengan Dasawarsa sehingga ada remisi umum dan Remisi Dasawarsa,” imbuhnya.

Remisi ini diberikan terhadap anak binaan yang mampu berperilaku baik serta aktif dalam kegiatan binaan. Sehingga diharapkan setiap anak binaan nantinya bisa kembali ke masyarakat dengan baik. (okt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *