BLITAR – Terlihat dalam video amatir seorang pria lanjut usia terduga pelaku pengedaran uang palsu sedang diamankan para pedagang pasar demi menjaga amukan warga pada (31/7). Aksi J-H terungkap saat membayar menggunakan uang palsu pecahan Rp 20 ribu untuk membeli sayuran.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam pelaku mengaku mencetak sendiri uang palsu tersebut menggunakan komputer dan printer dirumahnya. Total uang palsu yang berhasil diamankan pihak kepolisian sebesar Rp 270 ribu terdiri dari pecahan dua puluh dan lima puluh ribu.
Modus pelaku membuat uang palsu terbilang sederhana uang asli dipotret menggunakan ponsel lalu diedit dikomputer dan dicetak menggunakan kertas manila berukuran F4 dan A4. Dari pengakuannya pelaku sudah dua kali membelanjakan uang palsu di pasar pada tanggal 27 dan 31 Juli 2025.
“Ketika membeli kecambah pada pedagang tersebut menggunakan uang palsu pecahan Rp 20 ribu, namun saat itu orang tersebut mengelak jika uang tersebut miliknya. Ia mengaku disuruh temannya kemudian orang tersebut dibawa ke Polsek Ponggok,” jelas Iptu Samsul Anwar
“Dari pendalaman orang tersebut mengakui telah mencetak uang palsu dengan komputer dan dapat diamankan berupa uang palsu sebesar Rp 270 ribu dengan perincian 3 lembar uang palsu pecahan 50 ribuan dan 6 lembar pecahan 20 ribu,” imbuhnya.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Polisi mengimbau masyarakat khususnya pedagang untuk lebih waspada dalam mengecek keaslian uang yang diterima. (okt)
