8.570 Pelanggar Lalu Lintas di Kota Blitar Terjaring Selama Operasi Patuh Semeru 2025

BLITAR – Satlantas Polres Blitar Kota telah menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar serentak selama dua pekan yakni tanggal 14 hingga 27 Juli. Sebanyak 8.570 pelanggar berhasil ditindak selama operasi berlangsung dengan rincian 1.382 pengendara dikenai tilang langsung, 253 melalui ETLE Mobile dan 6.935 dengan teguran.

Pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah pengemudi tidak mengenakan helm sesuai standar, surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, tidak menggunakan sabuk pengaman hingga melanggar rambu lalu lintas. Semuanya merujuk pada Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Sebelum melakukan penindakan, Satlantas Polres Blitar Kota juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Pada awal pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Blitar Kota membagikan helm gratis kepada pengendara. Tak hanya itu pihaknya juga membagikan sayur gratis kepada para ibu-ibu yang mengantar anaknya ke sekolah. Upaya ini sebagai bentuk edukasi humanis agar kesadaran berlalu lintas dapat tumbuh dari seluruh lapisan masyarakat.

“Kalau dibandingkan dengan angka tahun lalu ini mengalami kenaikan sedikit namun kecelakaan lalu lintas menurun,” ungkap AKP Agus Prayitno.

“Pelanggar dibawah umur juga masih ditemukan sehingga kami akan tetap melakukan sosialisasi walaupun Operasi Patuh Semeru telah usai dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak sekolah,” tegasnya.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota dikarenakan masih banyak kelalaian pengendara yang berakibat pada kecelakaan terkhusus di titik rawan seperti Kecamatan Sanankulon, Srengat dan Ponggok.(okt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *