BLITAR – Bertempat di LPKA kelas I Blitar, puluhan anak binaan menerima langsung hak-hak mereka berupa pemberian remisi, ijazah pendidikan hingga identitas kependudukan yang merupakan bagian dari peringatan Hari Anak Nasional 2025 pada Rabu (23/7) juli. Kegiatan ini dihadiri langsung Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.
Kadiyono, Kepala Kanwil Ditjen Pas Jawa Timur mendampingi wagub menyerahkan secara simbolis berbagai hak kepada para anak binaan diantaranya sebanyak 7 anak menerima remisi dan langsung bebas, penyerahan 18 ijazah SMA, 11 ijazah SMP dan 9 surat keterangan lulus tingkat SD. Tak hanya itu negara juga hadir untuk pemberian hak anak dalam bentuk identitas kependudukan melalui penyerahan 13 KTP dan 12 Kartu Identitas Anak (KIA).
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengungkapkan bahwa pembinaan anak tak boleh berhenti saat mereka masih menjalani hukuman. Dukungan harus terus diberikan agar mereka mampu kembali bangkit dan berkontribusi saat kembali ditengah masyarakat.
“LPKA memberikan pembinaan hukum kepada pelanggar tetapi disaat yang sama juga memberikan perlindungan kepada mereka , sehingga kombinasi ini menurut saya sangat bijak yang dilakukan oleh negara ini, di Jawa Timur melalui LPKA,” jelas Emil.
“Mereka dapat ditempa mentalnya untuk kemudian nanti siap menjadi warga masyarakat yang baik dan produktif serta merenungi segala kesalahan yang pernah dilakukan,” imbuhnya.
Penyerahan hak ini menjadi simbol nyata bahwa masa lalu bukanlah akhir dari segalanya. Dengan langkah kecil namun berarti ini Hari Anak Nasional di LPKA Blitar membawa pesan besar tentang harapan dan kesetaraan bagi seluruh anak bangsa. (okt)
