IJTI Blitar Bersama HMI dan Lembaga Pers Mahasiswa Gelar Diskusi Hitam Putih Undang-undang TNI

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam sarasehan kali ini adalah bertambahnya jumlah jabatan sipil yang kini dapat diisi oleh anggota aktif TNI. Dari sebelumnya 10 posisi kini bertambah menjadi 16 jabatan strategis di pemerintahan, hal ini dinilai penting untuk dikaji lebih lanjut demi menjaga prinsip netralitas militer dalam sistem demokrasi.

Ketua IJTI Korda Blitar Raya, Robby Ridwan menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh mengenai pasal-pasal dalam Undang-undang TNI serta memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat terkait Undang-undang TNI.

“Kenapa kita mengangkat isu soal hitam putih undang-undang TNI ini, dimana kita tahu kemarin seluruh mahasiswa di Indonesia itu menyoroti soal adanya kejanggalan disahkannya UU TNI, sehingga diharapkan diskusi ini bisa mengungkap seperti apa kejanggalan-kejanggalan tersebut,” ujar Robby Ridwan.

Diskusi berlangsung dengan interaktif, peserta diberi ruang untuk bertanya dan mengkritisi langsung isi Undang-Undang TNI. IJTI Korda Blitar Raya berharap kegiatan serupa dapat menjadi agenda rutin dalam mengedukasi publik melalui pendekatan yang terbuka dan objektif. (okt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *