NGANJUK – Pemerintah Kabupaten Nganjuk telah melakukan penertiban pedagang yang berkegiatan diluar Pasar Baru Kertosono. Pedagang yang rata-rata berjualan kebutuhan pokok dan sayuran tersebut berdalih mendekatkan diri pada pembeli.
Melalui Dinas Perdagangan setempat, Pemerintah Kabupaten Nganjuk melakukan penertiban dengan cara humanis berupa sosialisasi kepada paguyuban pedagang Pasar Kertosono dan pedagang yang berada di luar area pasar. Selain Dinas Perdagangan, Pemkab Nganjuk juga melibatkan Polres Nganjuk, Kodim 0810, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD dan Satpol PP.
Ketika dikonfirmasi melalui saluran telepon, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Sri Handarningsih menyatakan bahwa penegasan ini dilakukan lantaran banyak kios di dalam pasar yang kosong sehingga harus ada optimalisasi fungsinya. Ia menegaskan bahwa penertiban dengan sistem humanis tersebut telah sesuai perintah Bupati Nganjuk sehingga diharapkan masyarakat dapat mendukung realisasi tujuan dari penertiban tersebut.
“Pasar yang sebegitu megahnya banyak yang enggan berjualan didalam, sehingga dilakukan penertiban untuk memasukkan pedagang kedalam pasar,” jelas Sri Handarningsih.
“Seperti himbauan Bupati Nganjuk, penertiban dilakukan secara humanis seperti sosialisasi, kami sampaikan bahwa tidak meminta langsung dilaksanakan namun kepada para pedagang kami berharap agar memberikan support dengan bentuk inisiatif untuk berjualan didalam pasar,” paparnya.
Dalam kegiatan penertiban tidak ada batasan waktu. Selain itu petugas telah memasang garis untuk tanda tidak boleh berjualan di area luar pasar.(gnd)