Oknum Perwira Ditangkap Usai Nyabu dan Edarkan Sabu, Polisi Bidik Satu Tersangka Baru

MADIUN – Kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Perwira Polisi Polsek Manguharjo Kota Madiun memasuki babak baru. Dalam tahap penyidikan petugas mengendus Iptu B-S memiliki jaringan peredaran di Surabaya.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi usai apel jam pimpinan di halaman Mako Polres Madiun Kota, Kamis (2/10). Menurutnya peredaran narkoba Iptu B-S cukup kompleks. Selain di Surabaya oknum anggota polisi ini juga disinyalir punya jaringan peredaran disalah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Ia menegaskan akan ada tersangka baru dari kasus ini.

“Memang benar ada anggota Polres Madiun Kota yaitu Iptu B-S sudah kami tahan pada tanggal 23 September kemudian saat ini juga kami masih mendalami terkait jaringan bersama kolaborasi Ditresnarkoba Polda Jatim,” ujar  Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi.

Iptu B-S ditangkap dan ditahan pada (23/9). Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 35 gram. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang sebelumnya berhasil diungkap kepolisian. 

Petugas menegaskan akan mengusut kasus hingga tuntas serta berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba tak terkecuali bagi anggota Polres Madiun Kota. Menyikapi kasus ini Kapolres Madiun Kota telah melakukan tes urine terhadap seluruh anggota Polres Madiun Kota. Hasilnya tidak ditemukan anggota positif konsumsi narkoba. (ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *