Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan di Karangsari, Tersangka Peragakan 25 Adegan

BLITAR – Rekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung kematian di Jalan Cemara, Kota Blitar digelar pada Jum’at (29/8) dengan penjagaan ketat oleh petugas kepolisian. Tiga tersangka yakni L-G, M-S dan E-G-A memeragakan adegan demi adegan mulai dari pertemuan dengan korban hingga aksi penganiayaan yang berujung maut.

Rekonstruksi digelar untuk mencocokkan hasil penyidikan dengan fakta di lapangan. Dari rangkaian adegan terungkap penganiayaan terjadi di dua lokasi yaitu ruang tamu dan kamar. Korban berinisial D-N warga Jalan Cemara mendapatkan kekerasan berupa pukulan, tendangan hingga injakan dikepala dan leher sebanyak 18 kali. Tak hanya itu tersangka juga membenturkan kepala korban ke tembok yang menyebabkan patah tulang leher. Di titik inilah korban meregang nyawa. 

Motif penganiayaan diduga berawal saat tersangka L-G tersinggung karena masa lalunya diungkit oleh korban lalu dua rekannya turut melakukan kekerasan.

“Rekonstruksi kasus ini sudah kami lakukan dengan 25 adegan dengan tujuan untuk memberikan gambaran kepada penyidik untuk membuat terang suatu tindak pidana serta untuk menemukan bukti-bukti baru dan membantu hakim nanti mengambil keputusan,” jelas Kompol Subiyantana.

“Sejauh ini dalam rekonstruksi antara pemeriksaan yang ada di BAP dan fakta yang ada dilapangan ternyata sesuai dengan apa yang disampaikan oleh para tersangka,” imbuhnya.

Pasca rekonstruksi penyidik Polres Blitar Kota berencana segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan dalam waktu dekat agar kasus penganiayaan maut di Jalan Cemara segera disidangkan. (okt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *